Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

1,4 Juta Warga Miskin Bakal Terima Voucher Pangan

1,4 Juta Warga Miskin Bakal Terima Voucher Pangan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyatakan siap untuk melaksanakan kebijakan voucher pangan sebagai pengganti beras miskin (raskin) atau beras sejahtera (rastra) mulai tahun ini.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi ZA Dulung menyatakan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 sebagai payung hukum kebijakan voucher pangan.

"Perpresnya sudah ada. Jadi, sudah ada dalam bentuk DIPA dan kami sudah siap untuk melaksanakannya," kata Andi dalam dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Turut hadir dalam rapat Direktur Umum Perum Bulog Djarot Kusumayakti dan Deputi III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis Kantor Staf Presiden (KSP) Denni Puspa Purbasari.

Andi menambahkan kebijakan ini dilakukan karena banyaknya kasus rastra yang kurang tepat sasaran. Melalui program ini, imbuhnya, diharapkan bantuan pangan tepat sasaran dan memacu gairah ekonomi mikro.

"Kebijakan ini (voucher pangan) sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu di mana pelaksanaan susbidi rastra ditemui banyak keluhan sehingga ada pemikiran perubahan yang siginifikan dalam rangka membantu masyarat miskin," kata Andi.

Sebagai tahap awal, lanjutnya, sebanyak 1,4 juta Keluarga Sasaran Penerima Manfaat (KSPM) di 44 kota akan mendapatkan voucher pangan ini. Voucher pangan ini nantinya dapat digunakan membeli beras dan telur di pasar dan toko yang telah terdaftar untuk mencairkan voucher pangan tersebut.

"Uang akan langsung diberikan kepada masyarakat namun tidak dapat diterima secara tunai. Jadi masyarakat menerima sejumlah uang hanya boleh dibelanjakan bahan pangan yang telah ditentukan namun yang? terutama beras. Dan bila uang dari voucher itu tidak habis menjadi akumulasi pertambahan nilai di bulan berikutnya," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: