Lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan warga Indonesia yang memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal adalah dalam rangka menghindari alur birokrasi yang mahal sehingga mereka cenderung mencari jalur lain.
"Dibutuhkan Rp8 juta dan waktu 3-4 bulan untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri. Bagi mereka yang datang dari keluarga pra-sejahtera dan tinggal di perdesaan, ini menjadi beban finansial yang sangat berat. Jadi tidak heran banyak dari mereka yang memilih jalur yang ilegal," kata peneliti CIPS Bidang Migrasi Internasional dan Kewirausahaan, Rofi Uddarojat dalam rilis, Kamis (2/2/2017).
Menurut dia, peristiwa tragedi tenggelamnya sejumlah TKI di perairan Johor, Malaysia, mengindikasikan ada warga yang rela menempuh jalur ilegal untuk menghindari kerumitan alur yang dibuat oleh pemerintah.
Ia mencontohkan biaya proses rekrutmen yang bisa setara hingga delapan bulan gaji, serta prosedur yang dibuat untuk melindungi malah menciptakan hambatan yang panjang dan mahal untuk migrasi yang legal. "Pemerintah harus mengurangi durasi dan merevisi kurikulum pelatihan. Membuat proses perekrutan lebih pendek dan murah akan membantu mengurangi angka TKI ilegal," katanya.
Sebuah studi yang dilakukan CIPS menunjukkan remitansi yang dikirim TKI mencapai 8 juta dolar AS pada 2014, sehingga membantu mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air. Jumlah korban meninggal kapal karam di wilayah Perairan Tanjung Rhu Mersing Johor Bahru yang diduga TKI ilegal yang menyeberang dari Batam ke Johor mencapai 26 orang.
"Rekapitulasi korban meninggal sampai dengan saat ini telah bertambah satu jenazah laki-laki yang ditemukan oleh nelayan Pulau Sibu, Mersing Johor sehingga total 26 jenazah terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan," ujar Konsul Jendral RI (KJRI) Johor Bahru, Haris Nugroho di Johor Bahru, Rabu (1/2).
Haris Nugroho mengatakan korban selamat yang ditemui total delapan orang dengan rincian satu laki-laki warga negara Malaysia dan lima laki-laki WNI satu asal daerah Madura, empat Batam dan satu perempuan WNI asal daerah Jatim.
Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas TKI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong berbagai elemen bangsa untuk dapat mengusung solidaritas yang tinggi dalam rangka mengatasi persoalan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. "Kita solidaritas bersama karena persolaan buruh migran di negara mana pun saya kira tidak bisa jalan sendiri," kata Rieke.
Menurut dia, masih adanya himpitan ekonomi dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang terbatas di dalam negeri mendorong sebagian masyarakat mengadu nasib di luar negeri untuk menjadi TKI. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement