Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu-KPPU Kerja Sama Ciptakan Iklim Persaingan Usaha yang Sehat

Kemenkeu-KPPU Kerja Sama Ciptakan Iklim Persaingan Usaha yang Sehat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait Kerja Sama Pengaturan, Pengawasan, Penegakan Hukum, Peningkatan Kepatuhan di Bidang Perpajakan dan Persaingan Usaha.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/3/2017). Nota kesepahaman dimaksud bertujuan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang sehat dan berkeadilan melalui penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat.

Sementara ruang lingkup kerja sama meliputi pemanfaatan data dan/ atau informasi; analisis dan investigasi bersama; edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan; dan bantuan narasumber atau ahli.

Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan, ide kerja sama ini muncul dalam rapat terbatas dengan Presiden saat mengikuti dan mencermati harga beberapa komoditas utama seperti daging sapi, ayam, gula dan beras. Dari situ diperkirakan kenaikan harga pangan bukan naik secara alamiah. Isu persaingan tidak sehat seperti pedagang menahan stok barang atau produsen berkolusi dan membentuk kartel begitu terlihat dalam perdagangan barang kebutuhan pokok.

"Daya beli masyarakat sangat tergantung kalau kami ekonomi tetap sehat, kenaikan harga pangan di Indonesia bisa tidak dihindari, tapi sebagian besar karena sesuatu yang sangat bisa dihindari. Diperkirakan beberapa kenaikan harga pangan itu bukan secara alamiah," ujar Menkeu.

Oleh karena itu kerja sama ini diharapkan dapat berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan pokok di masa mendatang.

"Presiden ingin melihat harga-harga tersebut bisa dikendalikan sesuai dengan daya beli masyarakat. Kami lihat beberapa kali sulit kendalikan harga itu. Kemudian berujung pada apakah ini sifatnya musiman, dimana permintaan tiba-tiba banyak seperti lebaran atau ini situasi yang dikoordinasikan segelintir pemain," tuturnya.

Makanya lanjut Sri Mulyani. Presiden meminta berbagai instansi seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog juga dan penegak hukum seperti Kepolisian diturunkan untuk mengecek kondisi ini. Namun dia juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga harus turun tangan membantu melalui kewenangannya.

"Jadi Kemenkeu mulai hari ini akan gunakan seluruh kewenangan perpajakan untuk lengkapi yang Presiden minta kepada Kementerian/Lembaga dalam rangka jaga kepentingan rakyat. Rakyat berhak dapat pangan kualitas baik dengan harga wajar. Saya tinggal di luar negeri lama, saya tidak mengerti harga di Indonesia mahal, dibanding kita tinggal di negara yang alamnya tidak beda dan masyarakatnya sama. Kartel adalah musuh bersama," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: