Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) industri perbankan secara gross pada Februari 2017 menyentuh angka 3,16 persen. Kendati begitu, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, walaupun NPL meningkat dibanding posisi akhir tahun, namun kualitas kredit perbankan hingga Februari 2017 masih terkendali.
"Secara nett, NPL industri perbankan per Februari 2017 sebesar 1,32 persen atau berada di besaran yang dijaga OJK, yakni tidak melebihi lima persen. Masih jauh dari batas nett?di lima persen," ujar Nelson saat ditemui di kantor OJK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Nelson menggambarkan secara umum kondisi industri perbankan cukup sehat. Fungsi intermediasi bank, yang ditandai penyaluran kredit, kata dia, memang belum dapat tumbuh melebihi 9,9 persen atau dua digit. "Tapi lebih tinggi sekarang dibandingkan Februari 2016. Semester II baru mulai bisa dua digit," kata dia.
Adapun untuk kondisi likuiditas perbankan, Dana Pihak Ketiga (DPK) per Februari 2107 sudah tumbuh 9,2 persen. Nelson optimistis, DPK perbankan akan terus bertumbuh karena didorong dana repatriasi amnesti pajak selama Maret 2017. "Dana yang masuk akan segera tersalurkan di produk perbankan. Secara keseluruhan perbankan kita masih sehat," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement