Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Percobaan Nuklir, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Korut

Terkait Percobaan Nuklir, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Korut Kredit Foto: Theguardian.com
Warta Ekonomi, Brussels -

Uni Eropa pada Kamis (6/4/2017) memperluas sanksi terhadap Korea Utara terkait percobaan nuklir dan peluncuran peluru kendali yang dilakukan Korut.

Sanksi-sanksi baru diterapkan terhadap industri produksi baja, kedirgantaraan dan berbagai industri lainnya yang berkaian dengan senjata.

Sanksi juga menargetkan bidang komputasi, pertambangan, kimia dan penyulingan, kata Uni Eropa melalui pernyataan.

Uni Eropa sebelumnya menjatuhkan berbagai sanksi terhadap Pyongyang pada akhir 2006 dan sejak itu telah beberapa kali memperluas sanksi untuk mencakup embargo persenjataan, perdagangan emas dan logam mulia serta barang-barang mewah.

Kelompok negara-negara Eropa itu mengatakan pada Kamis bahwa langkah-langkah hukuman baru diambil sebagai reaksi terhadap aksi-aksi Korea Utara, yang telah memunculkan "ancaman mengerikan terhadap perdamaian dan keamanan internasional di kawasan dan di luar itu." Uni Eropa juga memasukkan empat orang lagi ke dalam daftar hitam pihak-pihak yang dikenai larangan perjalanan serta pembekuan aset karena memiliki kaitan dengan kepemimpinan dan program nuklir Korea Utara.

Korut telah meningkatkan frekuensi uji coba peluru kendali dan senjata nuklir dalam dua tahun terakhir ini.

Para ahli mengatakan negara itu tampaknya sedang mengarahkan target untuk menghantam Amerika Serikat dengan peluru kendali.

Perundingan soal Korea Utara disebut-sebut akan menjadi agenda penting pembicaraan pada Kamis antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping.

Trump juga telah beberapa kali mengatakan perlunya bertindak lebih tegas terhadap Pyongyang dan mendesak Beijing untuk lebih menekan negara tetangganya yang terkucil itu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: