PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Cabang Bekasi, Jawa Barat mencatat 101.560 kendaraan melintas pada H+2 Lebaran, Rabu (28/6/2017) atau meningkat 39,03 persen dari lalulintas normal hari-hari biasa 73.000 kendaraan.
"Peningkatan itu akan terus mengalami peningkatan hingga H+7 Lebaran 1438 Hijriah," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru Santoso di Kabupaten Bekasi, Kamis (29/6/2017).
Menurut dia, dalam peningkatan itu sudah terjadi dari Selasa (27/6/2017) atau H+2 dengan jumlah 88.017 kendaraan dan Rabu (28/6/2017) tercatat 101.560 kendaraan. Sedangkan pada Kamis (29/6/2017) H+4 diprediksi 108.811 kendaraan akan melewati Gerbang Tol Cikarang Utama guna mengarah ke Jakarta.
Dengan adanya kapasitas itu petugas Jasa Marga akan mengerahkan seluruh tenaga guna melakukan berbagai antisipasi.
Antisipasi itu di antaranya membuka gardu tambahan dan pemberlakuan rekayasa lalulintas (Contra Flow), dan pemberian rambu-rambu pada setiap titik kerawanan, Ini adalah salah satu cara terbaik bagi pengemudi. Dan juga pengalihan arus lalulintas agar lebih tepat serta dapat mengurai kemacetan yang ada. Selain itu juga memberlakukan buka tutup pada tempat peristirahatan.
Ia menambahkan dalam segala bentuk antisipasi dan juga pengamanan akan tetap terjadi. Dan juga melibatkan kepolisian setempat agar lebih dapat bermanfaat bagi pengguna jalan tol. Peranan seperti ini adalah salah satu cara untuk memberikan pelayanan dan arti kebersamaan antara pengguna jalan dengan aparat keamanan.
Ini dikarenakan dalam arus balik Lebaran 1438 Hijriah juga bersamaan dengan libur kenaikan kelas maupun lulusan sekolah. Oleh sebab itu, tentunya pemudik yang hendak melakukan perjalanan kembali ke Jakarta akan berkurang dan terkesan terpecah.
"Dikarenakan lebih memilih menemani anak-anaknya mencari sekolah maupun universitas pilihannya," katanya.
Dengan adanya permasalahan itu, tentunya dapat mengurangi angka kemacetan yang sering kali terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek. Heru menjelaskan dalam menyikapi masalah arus balik Lebaran 1438 Hijriah, pengguna jalan harus tetap mematuhi aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan.
Itu berarti pengguna jalan tidak ugal-ugalan dalam membawa kendaraan dan tetap pada tupoksinya guna segala kemungkinan yang terjadi baik kecelakaan ataupun yang lainnya. Dan tetap menyiapkan makanan ringan di dalam mobil agar tidak berhenti pada tempat peristirahatan sementara (TIP). Tempat itu hanya berlaku untuk shalat, buang air kecil maupun besar, dan mengisi bahan bakar minyak.
"Dengan cara-cara seperti itu perjalanan akan jauh lebih baik dan tujuan anda dapat sampai dengan cepat tanpa adanya kendala," katanya. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement