Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali mendukung keberadaan sistem layanan informasi keuangan atau (SLIK) dalam rangka untuk menganalisa calon debitur sebelum langkah pencairan kredit dapat direalisasikan.
"Kami sangat mendukung SLIK ini karena juga dapat menekan kredit bermasalah," kata Sekretaris Perbarindo Bali Ketut Komplit di Denpasar, Jumat (30/6/2017).
Komplit mengatakan SLIK berperan bagi BPR dalam melakukan verifikasi, meningkatkan informasi dan sebagai salah satu instrumen melihat karakter calon debitur.
Sehingga bank dapat mengantisipasi kerugian dengan melakukan analisa awal terutama kepada calon debitur yang tidak layak mendapatkan pembiayaan melalui sistem tersebut. Selama ini angka kredit bermasalah BPR di Bali melonjak signifikan yakni mencapai 7,07 persen pada April 2017 atau naik dari posisi Maret 2017 mencapai 6,71 persen.
Kenaikan tersebut selain dipengaruhi situasi ekonomi yang masih melambat juga karena analisa yang kurang memadai kepada calon debitur sehingga terjadi kredit bermasalah.
Selain kalangan BPR, bank swasta nasional di Bali juga mendukung sistem tersebut untuk menekan angka kredit tidak lancar.
Ketua Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) Provinsi Bali Bambang Sugiharto mengatakan anggota Perbanas sebanyak 40 bank umum di luar bank syariah, akan melakukan dan mengikuti regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pihaknya telah siap melakukan implementasi sistem tersebut untuk menjaga stabilitas industri keuangan. Dirinya mengharapkan bank dan lembaga jasa keuangan dapat meminimalkan risiko kepada nasabah atau calon debitur yang sudah terlalu banyak berhutang di berbagai lembaga jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan saat ini mengembangkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai salah satu acuan lembaga jasa keuangan sebelum mencairkan pembiayaan kepada debitur untuk mencegah kredit bermasalah di Bali.
"Sistem ini lebih lengkap dibandingkan Sistem Informasi Debitur (SID)," kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi.
Menurut Zulmi, SLIK tidak hanya menjadi sumber informasi rekam jejak debitur bagi perbankan tetapi juga lembaga keuangan lainnya seperti lembaga pembiayaan atau "finance", modal ventura hingga koperasi simpan pinjam. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement