Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengapresiasi langkah KPK menetapkan Ketua Umum DPP Golkar/Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-ktp).
"Bangsa Indonesia patut bersyukur, sekaligus prihatin (atas penetapan tersangka Setya Novanto,)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin malam (17/7/2017).
Menurutnya, masyarakat patut bersyukur, karena masih ada lembaga hukum yang dapat diandalkan dalam menangani perkara "high profile". "Meskipun dalam tekanan hebat dari elite politik," kata Sudirman.
Pada saat yang sama, masyarakat pun harus prihatin, karena ada lembaga tinggi negara (DPR) yang mestinya dijaga harkatnya, namun dipimpin figur yang bermasalah, katanya.
Sebab itu, Sudirman mengatakan publik mengetahui jika kasus KTP-e menjadi simbol korupsi struktural dan sangat memalukan.?"Di luar perkara e-KTP, publik mencatat sejumlah kasus korupsi dan pelanggaran etika yang melibatkan yang bersangkutan," jelasnya.
Meski demikian, Sudirman berharap, Tuhan terus 'menjaga' Indonesia. "Dari 'tangan-tangan' kotor," ucapnya.
Ketua KPK, Agus Rahardjo hari Senin ini mengumumkan Setnov, sapaan Setya, sebagai tersangka keempat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.?Dia dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya. Sehingga, diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement