Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjodjanto menyebutkan bahwa sejak berdiri KPK sudah mendapatkan tekanan supaya menjadi lemah dan didorong secara politik untuk dibubarkan.
"Sejak awal lembaga antikorupsi ini dibuat tidak berdaya, KPK juga terus diintai sakratul maut," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Bambang mengatakan hal tersebut ketika memberikan keterangan selaku ahli yang dihadirkan oleh Pemohon dalam sidang uji materi UU MD3 terkait dengan hak angket oleh DPR untuk KPK.?Bambang kemudian menjelaskan bahwa sebagai lembaga antikorupsi, KPK tidak didukung dengan sarana dan prasaran yang memadai, bahkan sering menerima teror berupa aneka ancaman.
"Pegawai KPK juga beberapa kali menerima teror, sampai muncul pansus angket ini," jelas Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan bahwa sejak kepemimpinan Presiden Soekarno sudah ada berbagai upaya untuk membubarkan lembaga antikorupsi.?"Sebelum KPK berdiri, sudah banyak lembaga antikorupsi yang pernah didirikan tapi tidak pernah bertahan lebih dari dua hingga tiga tahun," ungkap Bambang.
Bambang memaparkan bahwa pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, lembaga antikorupsi bernama Badan Pengawas Aparatur Negara tiba-tiba dibubarkan karena gencar menyelidiki pembangunan Stadion Senayan yang saat ini bernama Stadion Gelora Bung Karno.?Pada masa orde baru lembaga antikorupsi juga dibentuk dengan nama Komisi Empat, namun kewenangan komisi ini untuk memberantas kasus korupsi juga diberangus, kata Bambang.
"Apakah KPK akan mengalami nasib yang sama, kami berharap hal itu tidak terjadi," pungkas Bambang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement