Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dulu Perambah Hutan, Kini Jadi Pengusaha Beromzet Rp400 Juta/Bulan

Dulu Perambah Hutan, Kini Jadi Pengusaha Beromzet Rp400 Juta/Bulan Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Pangkalan Kerinci -

Jika mendapatkan pendidikan dan pelatihan, seseorang bisa mengubah nasib dan perilaku menjadi lebih baik. Kesempatan itulah yang didapatkan seorang pengusaha arang sekam asal Pangkalan Kerinci, Jufri.

Pada?periode 90'an Jufri adalah seorang perambah hutan. Ia biasa masuk ke dalam hutan-hutan di?Pelalawan, Riau, untuk menebang kayu-kayu secara ilegal. Ia sadar bahwa pekerjaan yang dilakoni merupakan kejahatan dan pelanggaran hukum, tapi tidak ada pilihan?lain baginya untuk mendapatkan penghasilan.

Di?Pelalawan ia dikenal sebagai jagoan kampung. Nama besarnya meluas ke mana-mana sebagai penjagal hutan di Pangkalan Kerinci. Meski perawakan dirinya tidak terlalu besar, tapi banyak warga segan dan takut padanya.?Pada tahun 2000 nama besar Jufri sampai ke pihak manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Lewat Departemen?Community Development (CP), RAPP berusaha memberdayakan Jufri.

"RAPP datang kepada saya untuk memberi pelatihan. Pada masa awal RAPP juga memberi modal usaha kepada saya," katanya kepada Warta Ekonomi di Pangkalan Kerinci, beberapa waktu lalu.

Tidak hanya memberikan pelatihan dan modal awal, RAPP juga menawarkan kepada Jufri untuk?menjadi pemasok arang sekam kepada perseroan.?Bagi RAPP, arang sekam ini berfungsi untuk membuat kokoh dan kompak media tanam dalam pembibitan tanaman akasia.

Seiring berjalan waktu bisnis RAPP semakin besar yang membuat pesanan?arang sekam kepada Jufri semakin bertambah. Dalam sebulan RAPP bisa meminta order sebanyak 90.000 kilogram arang sekam kepada Jufri. Mendapat pasokan sangat besar, Jufri mulai memperkerjakan warga sekitar. Total ada sekitar 22 orang karyawan yang membantu Jufri mencari bahan arang sekam.

Bahan arang sekam tidak hanya didapatkan di Pelalawan. Jufri dan karyawan mulai mencari pasokan barang lain ke Siak,?Kuantan Singingi, hingga Padang. Semakin besar produksi arang sekam, ia membutuhkan permodalan yang semakin banyak pula. Karena sudah dianggap mandiri, ia tidak mendapat bantuan lagi dari RAPP. Alhasil, ia terpaksa meminjam dana untuk menambah permodalan kepada perbankan.

"RAPP yang memberi rekomendasi saya untuk meminjam kepada bank. Waktu itu saya meminjam Rp5 miliar. Bank melihat bisnis saya dan juga RAPP sebagai jaminan, akhirnya pinjaman saya di-acc," sebutnya.

Masa Surut

Pada tahun 2017 ini bisnis arang sekam Jufri mendapat ujian karena order dari RAPP menurun tajam. Penyebabnya, RAPP menghentikan seluruh operasional HTI?yang meliputi kegiatan penanaman, pembibitan, pemanenan, pengangkutan di seluruh area operasi. Penurunan order mencapai lebih dari 70%.

Jika, sebelumnya order arang sekam bisa menghasilkan pendapatan hingga lebih dari Rp400 juta perbulan. Kini?omzet perbulan turun menjadi Rp100 juta perbulan. Akibatnya, Jufri harus mengurangi jumlah karyawan. Kini dia hanya memperkerjakan sembilan orang karyawan saja.

"Kabarnya malah RAPP akan tutup. Jika RAPP tutup kota ini bisa jadi kota mati.?Orang-orang bisa illegal logging lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengeluarkan surat pembatalan Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.93/VI BHUT/2013 tentang Persetujuan Revisi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK-HTI) untuk jangka waktu 10 tahun periode 2010 hingga 2019 atas nama PT RAPP.

Siti mengatakan?penolakan Rencana Kerja Usaha (RKU) RAPP merupakan upaya pemerintah untuk melindungi ekosistem gambut Indonesia.

Sejak RKU ditangguhkan oleh kementerian, RAPP menghentikan seluruh operasional HTI yang meliputi kegiatan penanaman, pembibitan, pemanenan, pengangkutan di seluruh area operasi RAPP yang terdapat di lima kabupaten di Provinsi Riau, yaitu Pelalawan, Kuantan Sengigi, Siak, Kampar dan Kepulauan Meranti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: