Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Strategi Holding BUMN Matikan Perusahaan Asing Dinilai Tepat

Strategi Holding BUMN Matikan Perusahaan Asing Dinilai Tepat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembentukan induk usaha pada perusahaan BUMN (holding) dinilai tepat untuk mengambil alih atau mencaplok perusahaan asing yang sudah lama mengeruk keuntungan di Indonesia, kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio.

"Khususnya holding tambang itu sudah tepat, kalau memang bisa menasionalisasikan perusahaan asing yang sudah lama di Indonesia. Karena itu harus bisa lebih besar dulu dari asing," kata Hendri di Jakarta, Senin.

Menurutnya, wajar bila masih banyak yang mempertanyakan kenapa rezim ini ngotot menyatukan semua BUMN tambang dalam satu holding. "Ribet pertanyaannya, mending dipikirkan daripada ditanyakan, apalagi buat yang biasa teriak-teriak ingin negara ini besar dan bisa bersaing dengan asing," katanya.

Ia berpendapat jika digabung perusahaan tambang tersebut otomatis perusahaan baru yang terbentuk hasil penggabungan ini akan jadi lebih besar dan kuat.

Hendri mencontohkan Voltus zaman tahun 80an, begitu kapal-kapal kecil bergabung maka jadi Voltus yang perkasa dan juara.

Isu ini muncul lantaran ada ide pemerintah menyatukan Antam, Bukit Asam dan Timah dalam satu holding di bawah Inalum.

Kelemahannya adalah kontrol holding dipertanyakan, karena berpotensi kehilangan kontrol pada tiga perusahaan itu karena akan menjadi seperti swasta, padahal mungkin tidak karena Hendri memberikan informasi nantinya tetap diperlakukan seperti BUMN.

"Tapi ya kalau tidak bergabung mana bisa pesawat voltus itu mengungguli monster-monster besar itu," katanya.

Jika Inalum besar, hal ini bisa dipakai untuk membesarkan kekuatan ekonomi negara, salah satunya untuk mencaplok perusahaan tambang asing yang masih mengeruk kekayaan tambang bumi nusantara.

"Tapi kalau sudah besar dan meraih keuntungan, jangan kebablasan, jangan pula dijual apalagi dihisap untuk kepentingan pribadi dan keoentingan politik," tegasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan Holding BUMN Tambang akan resmi efektif mulai akhir November 2017.

Harry mengatakan holding akan efektif setelah persetujuan pemegang saham dalam pengalihan saham mayoritas milik pemerintah di tiga BUMN anggota holding yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) PT Antam Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) ke PT Inalum (Persero) pada 29 November 2017 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Ia mengatakan Holding BUMN Tambang akan efektif setelah "akta inbreng" (pengalihan saham) ditandatangani oleh Menteri BUMN.

Harry mengatakan pembentukan holding BUMN Industri Pertambangan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.

Pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN Tambang yang juga sudah "go public" tersebut, yaitu ANTM 65 persen, PTBA 65,02 persen dan TINS 65 persen. Saham mayoritas milik pemerintah di ketiga BUMN tersebut dialihkan ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen sahamnya dimiliki negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: