Pemerintah, melalui Kemendag bersama sejumlah stakeholder terkait, melakukan empat upaya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pada tahun 2017, yang juga akan dilanjutkan pada tahun ini.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan Muhr, menuturkan, pertama adalah penguatan regulasi, yakni terkait harga acuan dan harga eceran tertinggi (HET), serta pendaftaran seluruh pelaku distributor secara online tanpa biaya di seluruh daerah, sehingga kami punya catatan semua hal terkait bahan pangan dan bisa kita awasi.
"Selanjutnya adalah sinergitas antar-kementerian dan lembaga yang juga melibatkan dunia usaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," tutur Kasan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Kasan menguraikan, pihaknya bersinergi dari pusat sampai ke daerah. Pihaknya melibatkan Kemendag, Kementan, Bulog, Satgas Pangan, Kemendagri, dan Pemda, dunia usaha, dan BUMN. Jadi, downline dari produsen sampai pengecer juga ditetapkan.
Upaya ketiga, lanjutnya, adalah dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara online maupun terjun langsung ke lapangan yang dilakukan, tidak hanya saat bulan puasa dan lebaran saja, tetapi sampai akhir tahun.
“Jadi kita monitor secara online setiap hari. Pengawasan kita tahun 2018 ini, Pak Menteri (Mendag) sudah menugaskan Eselon I ke daerah untuk memantau dan bekerja sama dengan Satgas Pangan, Pemda, Bulog, distributor, memastikan kondisi stok dan harga bahan pokok, ini sampai akhir tahun,” jelasnya.
Sedangkan upaya terakhir adalah melakukan penetrasi pasar ke pasar rakyat dan ritel modern.
“Ini yang harus kita pahami bahwa kita bisa, kok, stabilkan harga jelang puasa dan Lebaran. Jadi, jangan kemudian masyarakat biasa saja menganggap harga naik saat puasa dan lebaran, ini salah kaprah. Salah kaprah masyarakat itu yang harus kita luruskan. Jangan dianggap lumrah,” tandasnya.
Kenaikan harga pangan jelang bulan Ramadan dan Lebaran seringkali dianggap wajar dan sebuah kebiasaan yang normal oleh masyarakat. Asumsi tersebut dinilai sangat salah kaprah karena stabilitas harga pangan pada tahun 2017 bukti bahwa hal itu bisa dihindari.
“Jangan sampai kebiasaan masyarakat yang seolah-olah kalau harga naik itu normal, justru itu harus kita luruskan. Kenapa? Karena 2017 kita dalam satu tim Kementan, Bulog, Satgas Pangan, Pemda, dan Pemerintah Pusat koordinasi sehingga harga bahan pokok jelang puasa dan lebaran bisa kita stabilkan,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu