Kecelakaan laut KM Lestari Maju di perairan Kabupaten Selayar, Sulsel, Selasa (3/7), ternyata bukan karena kebocoran lambung kapal, sebagaimana informasi yang berkembang. Kandasnya kapal yang menewaskan 36 penumpang ternyata dipicu gelombang tinggi yang membuat air laut masuk ke dalam KM Lestari Maju.
Informasi penyebab utama kecelakaan laut KM Lestari Maju disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat mengekspose perkembangan penyidikan perkara tersebut, Rabu (11/7). Fakta terkait penyebab kecelakaan kapal nahas tersebut merujuk pada hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Dicky menjelaskan KM Lestari Maju berlayar dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba menuju Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar, mendapatkan masalah sekira pukul 12.30 WITA. Cuaca buruk di tengah perjalanan. Gelombang tinggi mencapai 4-5 meter menghantam kapal yang mengakibatkan air masuk ke dalam kapal melalui jendela sebelah kiri. KM Lestari Maju seketika langsung oleng.
Saat itu, awak mencoba menguras air menggunakan alat alkom dan pompa celup. Namun, debit air semakin banyak dan kapal tetap miring. Pada pukul 13.40 WITA, nakhoda KM Lestari Maju atas nama Agus Susanto berinisiatif menyandarkan kapal ke Pantai Pa’badilang, Kecamatan Bonto Mate’ne, Kabupaten Selayar. Langkah itu tidak berjalan mulus, kapal kandas dan sebagian badan kapal tenggelam.
"Kapal kandas yang mengakibatkan sebagian kapal tenggelam sekitar 300 meter dari bibir pantai dengan kedalaman laut 3-4 meter. Kemudian beberapa penumpang kapal panik dan melompat ke laut dan tenggelam," kata Dicky, Rabu (11/7).
Selanjutnya, tim gabungan dari kepolisian dan Basarnas dibantu TNI Angkatan Laut mengevakuasi penumpang kapal sejak hari kejadian hingga 10 Juli. Ditemukan 36 korban tewas,dan 205 orang selamat. Satu korban tidak ditemukan yakni Aditya, bocah lelaki berusia 11 bulan.
Berdasarkan hasil penyidikan kasus kecelakaan laut KM Lestari Maju, kepolisian juga mendapatkan temuan bahwa kapal berlayar menyalahi daftar manifes. Total ada 242 penumpang yang terdata dalam kapal nahas tersebut. Padahal, dalam daftar manifes hanya terdata sebanyak 139 penumpang ditambah 48 kendaraan berbagai jenis.
Dicky melanjutkan kepolisian juga mendapati temuan bahwa pelayaran KM Lestari Maju tidak mengantongi dokumen resmi, terkait keselamatan. Dokumen keselamatan kapal tersebut ternyata sudah kedaluwarsa. Kepolisian juga masih mendalami informasi perubahan spesifikasi KM Lestari Maju yang mulanya merupakan kapal kargo, tapi diubah menjadi kapal penumpang untuk penyeberangan.
"Kami masih terus bekerja menyidik kembali siapa-siapa saja yang bertanggung jawab terhadap kecelakaan laut KM Lestari Maju. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, tapi untuk sekarang baru tiga tersangka," ucap Dicky.
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan tersangka. Mereka adalah nakhoda bernama Agus Susanto; petugas Syahbandar Pelabuhan Bira, Kuat Maryanto; dan pemilik kapal Hendra Yuwono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: