Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKCK Prabowo Dipermasalahkan, Palsu?

SKCK Prabowo Dipermasalahkan, Palsu? Kredit Foto: Antara/Darwin Fatir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik bakal calon presiden, Prabowo Subianto, dipermasalahkan.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mengatakan SKCK milik Prabowo mengabaikan cerita sepak terjang Prabowo pada 1998, yang diketahui saat itu berpangkat letnan jenderal dan menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Karenanya, ia meminta klarifikasi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri yang menyatakan Prabowo tidak terbukti tersangkut dalam perkara apa pun.

"Mengapa kami meminta klarifikasi? Karena di dalam surat SKCK itu disebutkan bahwa yang bersangkutan dinyatakan tidak terbukti tersangkut dalam perkara apa pun, tidak terkait keterlibatan catatan kriminal apa pun," jelasnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018). 

Padahal semua orang juga tahu, tambah Petrus, bahkan dokumen tentang tragedi 1998 juga beredar secara luas di internet bahwa Prabowo Subianto pada 1998 diduga terlibat kasus penculikan dan perampasan kemerdekaan atau menghalang-halangi kemerdekaan aktivis mahasiswa. Sehingga ia menilai Polri mengabaikan fakta tersebut.

"Selain itu, beliau (Prabowo) juga diperiksa Dewan Kehormatan Perwira yang pada akhirnya direkomendasikan yang bersangkutan diberhentikan dari dinas militer di dalam keputusan Dewan Kehormatan Perwira," terangnya.

Oleh karena itu, dengan melihat dinonaktifkan atau diberhentikannya Prabowo dari dinas militer, menunjukkan Prabowo terlibat dalam tindak pidana militer, sehingga perbuatan tersebut merugikan kehormatan TNI AD, bangsa, dan negara.

"Penerbitan SKCK bertentangan kasus yang ada," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: