Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Fadli Zon 'Berani' Hadapi Laporan PSI

Fadli Zon 'Berani' Hadapi Laporan PSI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gara-gara memposting video lagu 'Potong Bebek Angsa PKI' di akun Twitternya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon ke pihak Kepolisian. Meski begitu politikus Gerindra itu tidak takut terhadap laporan tersebut.

Fadli menilai apa yang dilakukannya sama sekali tidak melanggar UU ITE. Bahkan kata 'PKI' yang ada dalam lirik tersebut juga tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Karen itu, ia meminta hukum tidak dijadikan alat politik.

"Yak nanti kita uji, jangan ini menjadi alat politik. UU ITE yang mana yang dilanggar?," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Ia juga mengaku tidak takut dengan upaya hukum yang dilakukan oleh PSI. Bahkan bakal segera melaporkan balik PSI dengan dasar menghalangi kreatifitas anak bangsa.

"Saya nggak takut sedikit pun. Kalau misalnya memang ada mau kriminalisasi saya hadapi mau sampai di ujung mana gitu," jelasnya.

Diketahui, laporan PSI terdaftar dalam nomor LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM tanggal 25 September 2018. Pelaporan ini sebelumnya sempat tertunda karena PSI diminta berkonsultasi terlebih dahulu terkait pasal yang diperkarakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: