Kepolisian Resor Garut terus mencari pembuat akun grup di Facebook kelompok gay yang diduga beranggotakan kalangan pelajar karena telah menimbulkan keresahan masyarakat di Kabupaten Garut.
"Kita dalami, cari siapa yang membuatnya sampai nantinya berhasil kita tangkap agar masyarakat tidak resah," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Kamis (11/10/2018).
Ia menuturkan, kepolisian sudah mendapatkan informasi tentang adanya grup "gay" yang tergabung dalam media sosial Facebook wilayah Garut. Kepolisian, lanjut dia, sudah menerjunkan anggota untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang membuat akun tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Kami berusaha melakukan penyelidikan untuk dapat menemukan si pembuat akun grup itu," katanya.
Menurut dia, kasus tersebut berkaitan dengan teknologi informasi sehingga pelakunya bisa dijerat dengan Undang-undang ITE.
"Bisa dijerat Undang-undang ITE," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: