Bank Indonesia memandang industri perbankan domestik masih akan menjalani kondisi likuiditas yang longgar dan belum ada risiko pengetatan, meskipun pertumbuhan tahunan Dana Pihak Ketiga melambat dibanding proyeksi sebelumnya.
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto dalam jumpa pers Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Selasa, menggunakan indikator likuiditas yakni Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK). Kondisi AL/DPK perbankan, kata dia, masih terjaga di sebesar 18,3 persen per Agustus 2018.
Dengan rasio AL/DPK tersebut, lanjut Erwin, perbankan masih memiliki ekses likuiditas untuk mencapai target pertumbuhan penyaluran kredit hingga akhi tahun sebesar 10-12 persen (yoy). Dengan capaian pertumbuhan DPK hingga Agustus 2018 yang masih rendah, BI melihat DPK hanya akan tumbuh di bias bawah rentang 8-10 persen (yoy). Prediksi itu menurun dibanding perkiraan awal 2018 yakni 9-11 persen (yoy).
"Alat likuid dari bank sendiri cukup besar dan masih tersimpan. Dengan begitu, untuk menjawab jarak antara pertumbuhan DPK dan kredit apakah akan menimbulkan masalah," tambahnya.
Per Agustus 2018, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh stagnan di kisaran 6,9 persen (yoy). Angka itu tidak bergerak dibanding Juli 2018 yang sebesar 6,9 persen (yoy).
Sementara, penyaluran kredit menunjukkan pertumbuhan agresif yakni sebesar 12,1 persen (yoy) per Agustus 2018.
"Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2018 masih berada dalam kisaran proyeksi 10-12 persen (yoy), sementara pertumbuhan DPK diprakirakan akan mengalami perlambatan, berada di batas bawah kisaran 8,0-10,0 persen (yoy)," ujar Erwin.
Adapun, perbankan mulai berjaga-jaga agar tidak mengalami kesulitan likuiditas di akhir tahun karena penyaluran kredit yang agresif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: