Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini meyakinkan masyarakat jika bendera yang dibakar anggota Banser di Garut adalah simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia mengaku sependapat dengan Kapolda Jawa Barat yang menyatakan bendera yang dibakar itu adalah lambang HTI.
"Kami sepakat dengan pengumuman resmi pemerintah bahwa itu bendera HTI. Kalau kepolisian sudah menyimpulkan bendera itu adalah bendera HTI, ini cukup beralasan," kata Helmy di Gedung PBNU, Rabu (24/10/2018).
Menurut dia, pihak kepolisian dalam mengeluarkan pernyataan tentu tidak sembarangan karena dilakukan dengan penelusuran mendalam. Dia berharap tidak perlu lagi ada kegaduhan soal polemik bendera yang dibakar oleh Banser itu simbol HTI atau kalimat tauhid. Helmy juga meminta agar kasus itu tidak ditarik ke ranah politik karena akan semakin gaduh.
"Agar ini jangan masuk ranah politik. Banser ini sahamnya besar terhadap bangsa dalam mendirikan Republik Indonesia dan berperan tumpas PKI. Apapun yang terjadi, kata dia, Banser sudah meminta maaf terjadi kasus pembakaran oleh anggotanya. Proses pendisiplinan juga sudah dilakukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat