Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai teror bom terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode Syarif, yang terjadi kemarin, Rabu (10/1/2019) sebagai tindakan yang berani.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, teror tersebut merupakan sinyal langsung untuk meneror, bukan hanya para pimpinan KPK secara personal, tetapi juga institusi dan seluruh jajaran pegawai KPK dalam menjalankan perintah undang-undang.
"(Teror) Ini mungkin terinspirasi dari teror-teror sebelumnya yang berhasil, seperti yang dialami Novel Baswedan, mengingat penegak hukum belum dapat mengungkap pelakunya hingga hari ini," kata dia dalam keterangan resminya yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Kamis (10/1/2019).
Adnan menmbahakn bahwa teror tersebut perlu dilihat sebagai ancaman terhadap agenda pemberantasan korupsi, mengingat KPK berada di garda terdepan. Karenanya, ICW pun mendesak penegak hukum mengungkap cepat kasus tersebut supaya tidak muncul spekulasi yang liar dan memanaskan suasana tahun politik.
"Oleh karena itu kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk memastikan adanya jaminan perlindungan keamanan terhadap pimpinan dan pegawai KPK, serta dukungan politik terhadap KPK dalam menjalankan kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelas Adnan.
ICW pun meminta Kapolri memerintahkan seluruh aparaturnya untuk mengungkap dan menjerat pelaku teror bom terhadap pimpinan KPK, serta teror-teror lain yang pernah terjadi.
"KPK juga perlu membangun sistem keamanan yang lebih baik, yang ditujukan kepada seluruh pegawai KPK, terutama yang rawan terhadap target teror," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: