Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Belum Tahan Sekda Pemprov Papua, Karena....

Polisi Belum Tahan Sekda Pemprov Papua, Karena.... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekda Pemprov Papua, Hery Dosinaen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Namun saat ini belum ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya tidak menahan Hery setelah ditetapkan sebagai tersangka, sebab dinilai Hery masih kooperatif.

Baca Juga: "Pernyataan Sandiaga dan Dahnil Adalah Dusta"

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena subjektifitas penyidik, contoh salah satunya yang bersangkutan kooperatif dan pejabat publik," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Selain itu, Hery juga tidak ditahan karena ada permintaan dari pengacaranya. "Dia ada surat dari kuasa hukum untuk tidak dilakukan penahanan, karena masih ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan," jelasnya.

Baca Juga: Waduh! Kubu Prabowo Minta Komandan Paspamres Dicopot

Sebelumnya Hery diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (18/2/2019). Setelah diperiksa intensif, penyidik meningkatkan statusnya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan itu, Hery mengaku ikut memukul penyelidik KPK. Karenanya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak KPK.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: