Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, penerimaan pajak sampai dengan Februari 2019 baru mencapai Rp160,84 triliun. Capaian tersebut setara dengan 10,20% dari target APBN 2019. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak periode Januari–Februari 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 4,66 % yoy.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh positifnya kinerja PPh, dengan PPh non-migas tumbuh 13,48 %, sedangkan PPh migas tumbuh sebesar 34,85%.
"Apabila kita lihat lebih rinci, beberapa jenis pajak utama menunjukkan kinerja yang cukup baik, terutama PPh pasal 25/29 dan PPh pasal 21," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Pelapor SPT Pajak Capai 7,3 Juta, 94% Via e-Filing
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, PPh pasal 25/29 masih melanjutkan tren pertumbuhan dua digit yang telah berlangsung sepanjang 2018, bahkan mencapai 40% yoy. PPh badan tumbuh hingga 40,44% yoy, sementara PPh orang pribadi tumbuh hingga 28,17% yoy.
"PPh pasal 21 dan pasal 22 tumbuh dobel digit, dengan PPh pasal 21 tumbuh 15,67% yoy, sedangkan PPh pasal 22 tumbuh 10,65% yoy," ujarnya.
Sementara itu, selama periode Januari-Februari 2019, jumlah SPT masa PPN lebih bayar yang mengajukan restitusi meningkat cukup pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Terdapat peningkatan jumlah SPT dengan ajuan permohonan restitusi sebesar 37% selama periode Januari-Februari 2019 dibandingkan periode yang sama di 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: