Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Multaqo Ulama Tolak Mentah-mentah Provokasi People Power

Multaqo Ulama Tolak Mentah-mentah Provokasi People Power Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Puluhan ulama dan tokoh masyarakat mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan keutuhan bangsa jelang pengumuman hasil pemilu tahun 2019 pada 22 Mei. Hal itu disampaikan dalam Multaqo Ulama dan Habib di Kawasan Magelang, Jawa Tengah, Kamis (16/5).

Baca Juga: People Power Seruan Amien Sesuai UU, Kata Wasekjen PAN

Ketua Forum Kiai Tahlil Kabupaten Magelang, Ahmad Dimyati meminta masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayai hoaks yang ada jelang pengumuman hasil pemilu.

“Dari hasll multaqo kami sepakat bahwa kita mengutamakan keselamatan dan keutuhan bangsa Indonesia. Kita menjaga kondisi bangsa dan masyarakat agar tetap kondusif,” ujar Dimyati saat dihubungi, Jumat (17/5).

Dimyati manuturkan multaqo ulama juga menolak gerakan people power yang kini berganti nama menjadi gerakan kedaulatan rakyat yang akan dilakukan di DKI Jakarta, khususnya di depan gedung Komisi Pemilihan Umum. Ia berkata gerakan tersebut justru menimbulkan perpecahan dan situasi tidak aman di tengah masyarakat.

“Kami menolak adanya people power dan aksi-aksi yang akan diadakan di Jakarta. kami mengimbau kepada seluruh masyarakat melalui tokoh-tokoh agar jangan ikut-ikutan,” ujarnya.

Adapun soal hasil pemilu, ia menyebut multaqo merekomendasikan agar semua pihak untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang. Ia berkata semua pihak harus tetap menjaga kepercayaan terhadap hukum.

“Negara kita kan negara hukum, semua ada mekanisme hukumnya, semua serahkan dan percayakan kepada aparat hukum serta konstitusi. Karena pemilu ini sudah berjalan sesuai dengan konstitusi, sesuai rel yang ada maka hasilnya pun kita serahkan seuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dimyati.

“Seandainya ada ketidakpuasan tempuhlah dengan cara-cara yang sesuai dengan jalur hukum,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: