Ahli pengembangan perangkat lunak biometrik, Jaswar Koto, yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandiaga pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan telah terjadi kesalahan pemasukan data dalam sistem penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tim kami menemukan pola kesalahan, pemasukan data, menggelembungkan suara 01 dan pengurangan untuk 02," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Kesalahan tersebut, pada akhirnya menguntungkan pasangan calon Joko Widodo-Ma''ruf Amin. Sebagai salah satu contoh, Jaswar memaparkan terdapat perbedaan data angka di situng dengan rekapitulasi formulir C1 berdasarkan 63 TPS yang dipilih melalui sistem acak.
Baca Juga: KPU Berang Lihat Ceramah Rahmat Baequni
Ia menyebutkan kesalahan pemasukan data di 63 TPS itu menjadikan pasangan Jokowi-Ma''ruf mendapat tambahan suara sebesar 1.300, sementara pasangan Prabowo-Sandi berkurang 3.000 suara.
"Kami dua kali lakukan analisa untuk validasi bahwa ada pola kesalahan pemasukan data dalam situng, di mana polanya pasangan 01 ditambahkan suaranya sementara 02, dikurangi," terangnya.
Ahli lain yang dihadirkan pemohon, Soegianto Sulistiono, menyatakan pihaknya menemukan 57 ribu data invalid dalam situng. "Setiap hari kami lakukan analisa, dan kami menemukan ribuan data invalid dari situng," katanya.
Karena itu, ia mengklaim adanya data invalid setelah timnya menilai ada keanehan dalam situng yang terus menaikkan suara untuk Paslon 01, namun perolehan suara 02 berjalan sangat lambat.
"Ada yang 02 dinaikkan tapi signifikansinya 01 yang dinaikkan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: