Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PII Tarik Investor ke Proyek Pembangunan RSUD Aceh

PII Tarik Investor ke Proyek Pembangunan RSUD Aceh Kredit Foto: Yosi Winosa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Aceh bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII menjajaki proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin di Aceh, hari ini (30/7/2019) di Hotel Borobudur, Jakarta. Kemitraan ini dilakukan melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Syariah.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, saat ini kebutuhan pembangunan infrastruktur di Aceh cukup besar, salah satunya pada sektor kesehatan. Oleh karena itu, pelaksanaan market sounding pada proyek RSUD Zainoel Abidin ini diharapkan menarik minat swasta dan calon insvestor untuk dapat bekerja sama melalui skema KPBU Syariah.

"Dengan skema ini diharapkan penyediaan layanan infratruktur dapat dilakukan lebih cepat dan efektif sehingga visi dan misi Pemerintah Aceh untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Aceh segera terlaksana," kata dia di Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Promosikan KPBU dan PINA ke Investor Singapura

RSUD Zainoel Abidin merupakan rumah sakit rujukan utama terbesar di Aceh yang setiap harinya rata-rata melayani hingga 2.000 pasien. Jumlah ini jauh melebihi kapasitasnya, yakni sekitar 1.200 pasien orang per hari.

"Demikian juga dengan pasien rawat inap, kapasitas tersedia hanya 730 tempat tidur, tapi pasien yang membutuhkan perawatan lebih banyak dari itu," tegasnya.

Nova menambahkan, data-data tersebut menunjukan besarnya ketergantungan rakyat Aceh terhadap pelayanan RSUD Zainoel Abidin. Meski harus melayani banyak pasien, pelayanan RSUD ini relatif baik.

Terbukti, pada 2012 RSUD Zainoel Abidin mendapat predikat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sebagai rumah sakit yang cukup baik dalam hal pelayanan, standar manajemen, dan patient safety goals. Pada 2018 penghargaan juga diperoleh, yakni sebagai Best of the Best untuk rumah sakit daerah berstandar nasional dari Indonesia Hospitality Choice Award.

"Beranjak dari prestasi itu, Pemerintah Aceh bertekad mendorong RSUD Zainoel Abidin mendapat predikat sebagai rumah sakit berkelas dunia sesuai standar Joint Comission International. Proses ke arah itu sedang berjalan. Kami berharap tak lama lagi status itu bisa kami dapatkan," tambah dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII Armand Hermawan mengatakan, pihaknya dipercaya Kementerian Keuangan dan Pemerintah Aceh untuk memberikan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi pada proyek RSUD Zainoel Abidin. Ini proyek pertama yang menggunakan skema KPBU Syariah dan akan diberikan penjaminan syariah.

Baca Juga: Habiskan Rp250 Miliar, Revitalisasi Pasar Ciputat Gunakan Skema KPBU

"Saya yakin banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana danĀ  segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Armand.

Lingkup yang direncanakan menggunakan skema KPBU pada RSUD Zainoel Abidin mencakup pembangunan gedung RSUD, penyediaan alat kesehatan dan sistem informasi RS (Simrs), pemeliharaan gedung, alat kesehatan dan Simrs, jasa kebersihan dan keamanan, serta penggantian alat kesehatan.

Proyek ini rencananya akan menggunakan skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) dengan indikasi nilai capital expenditure (capex) sebesar Rp1,5-Rp2,0 triliun selama 17 tahun (termasuk dua tahun masa konstruksi).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: