Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Bakal Keluarkan Dua Indeks Anyar, Apa Aja?

Bursa Bakal Keluarkan Dua Indeks Anyar, Apa Aja? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk meluncurkan dua indeks saham baru yang akan menjadi tolok ukur berinvestasi. Dua indeks baru yang akan diluncurkan pada 12 Agustus 2019 mendatang yakni, Indeks IDX Value30 dan Indeks IDX Growth30. 

 

Kepala Unit Pengembangan Produk BEI, Kautsar Nurahmad, mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena sejalan dengan hasil survei Bursa terkait peningkatan keragaman indeks yang mengacu pada penerapan free float dan batasan bobot.

 

"Hasil seleksi konstituen, penyesuaian bobot dan akan memasukkan 30 saham akan diumumkan malam ini," katanya di Jakarta, Selasa (6/8/2019). 

 

Baca Juga: Bursa Kasih Hukuman ke AirAsia Karena . . .

 

Nantinya, akan ada sebanyak 30 saham yang akan dimasukkan ke dalam Indeks IDXV Value30 maupun Indeks IDX Growth 30 merupakan konstituen dari Indeks IDX80. 

 

"Karena mengambil dari IDX80, maka kriteria terkait market cap dan likuiditas sudah terpenuhi. Bahkan, saham-saham itu sudah melewati pertimbangan komite indeks di BEI," jelas Kautsar.

 

Kautsar menjelaskan jika seleksi awal anggota Indeks Value30 adalah mencari saham yang perusahaannya membukukan laba bersih dan ekuitas positif serta tidak memiliki rasio price-to-earnings (PER) dan price-to-book value (PBV) bernilai ekstrem. 

 

"Saham yang terpilih adalah pemilik nilai rasio PER dan PBV terendah," ucapnya.

 

Baca Juga: BEI Perpanjang Hukuman ke 10 Emiten Termasuk Perusahaan Bakrie

 

Penghitungan PER dan PBV masing-masing saham , lanjutnya, mengacu pada laporan keuangan terakhir yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat dengan laba bersih dihitung secara trailing 12 bulan terakhir.

 

Sementara, pemilihan saham untuk Indeks IDX Growth30 adalah mencari 30 saham dengan nilai skor PER Trend dan PSR Trend tertinggi. Penghitungan tren pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER Trend) dan tren pertumbuhan rasioprice-to sales (PSR Trend) masing-masing saham mengacu pada laporan keuangan terakhir dan historikal tiga tahun sebelumnya dengan laba bersih dan penjualan dihitung secara trailing12 bulan terakhir.

 

Evaluasi rutin pada kedua indeks tersebut dilakukan pada Januar-Juli (mayor), sedangkan evaluasi rutin minor pada April dan Oktober. Sementara itu, waktu efektif kedua indeks itu pada hari bursa ketiga Februari dan Agustus (mayor), serta hari bursa ketiga Mei dan November (minor). "Pengumumannya pada lima hari bursa sebelum tanggal efektif," ucapnya.

 

BEI akan melakukan penyesuaian bobot jika terdapat perubahan total saham tercatat lebih dari 10 persen secara kumulatif sejak evaluasi terakhir dengan mempertimbangan dampak perubahan yang terjadi terhadap pasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: