Pemerintah akhirnya membocorkan bahwa ibu kota baru RI akan pindah ke Kalimantan Timur. Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil di sela rapat tentang RUU pertanahan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Iya Kaltim benar, tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana," kata Sofyan, Kamis 22 Agustus 2019.
Adapun luas lahan yang dibutuhkan untuk tahap pertama sebanyak 3 ribu hektare. Setelah itu, untuk perluasan nanti diperkirakan butuh sekitar 200 ribu Ha sampai 300 ribu Ha.
Jika sudah terpilih sebagai ibu kota Indonesia, artinya Kaltim dinilai telah memenuhi tujuh syarat untuk menjadi ibu kota. Seperti dikutip dari laman Bappenas.go.id, berikut ini, salah satunya adalah lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut. Namun berdasar catatan, tahun ini saja telah terjadi gempa bumi di Kalimantan Timur.
Berdasarkan rilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur diguncang gempa tektonik hari Minggu, 19 Mei 2019, pukul 20.13.07 WIB,
"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa ini berkekuatan M=4,1," kata Kepala Bidang Informasi Gempa bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Daryono.
Daryono menambahkan, wilayah Kabupaten Paser adalah kawasan yang paling sering terjadi gempa di Provinsi Kalimantan Timur. Data katalog gempa BMKG mencatat di wilayah ini sudah terjadi gempa sebanyak 10 kali dengan magnitudo kurang dari M=5,0.
"Hal ini wajar mengingat di wilayah Kabupaten Paser ini merupakan kawasan perlintasan jalur Sesar Adang/Paternoster yang berarah tenggara-barat laut. Sesar ini dari Kalimantan menerus ke arah timur menyeberang Selat Makassar hingga Sulawesi Barat," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: