Khawatir industri pariwisata di daerahnya anjlok, pemerintah provinsi Bali mendesak DPR RI mengkaji ulang pasal perzinahan dalam RUU KUHP.
Bali khawatirkan travel warning Australia Tourism Board yang memantau turis mancanegara khususnya dari Australia mulai membatalkan kunjungan ke Bali. Padahal, turis Australia menjadi andalan industri pariwisata Bali saat ini.
Pemerintah Bali pun menjamin keamanan wisatawan yang berlibur ke Bali. Sikap ini diambil menyusul laporan banyaknya pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara khususnya asal Australia.
Baca Juga: Duh, Australia Keluarkan Travel Advice buat Warganya Gara-gara RUU KUHP Indonesia
Pembaruan travel warning ke Indonesia oleh pemerintah Australia dalam merespons rencana pengesahan RUU KUHP telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri pariwisata di Bali.
Pasalnya peringatan itu dikabarkan telah memicu banyak warga Australia yang membatalkan rencana mereka untuk berlibur ke Bali karena khawatir dikriminalisasi dengan pasal perzinahan yang diatur dalam RUU KUHP itu.
Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Bali, Senin (23/9/2019) Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan berdasarkan informasi yang dibaca dari salah satu aplikasi booking sistem, menyebut banyak turis mancanegara khususnya dari Australia membatalkan kunjungannya dan memilih negara lain seperti Thailand untuk menghabiskan masa liburan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: