Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Densus 88 menangkap sedikitnya 22 tersangka teroris di sejumlah daerah dalam kurun waktu 10-14 Oktober 2019.
Baca Juga: Cuma Anak Amien Rais yang Gak Percaya Wiranto Ditusuk Teroris
"Total ada 22 tersangka kasus tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Penangkapan dilakukan menyusul terjadinya insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
"Di Banten, diamankan Abu Rara dan istrinya, inisial FA dan satu tersangka perempuan inisial RA yang terlibat aksi teror kelompok SA," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat