Hal itu karena para pemilik kendaraan bermotor tersebut dianggap masuk pada golongan 'warga mampu', sementara layanan kesehatan gratis dari pemerintah nantinya akan disalurkan untuk 'warga miskin' saja.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyatakan unggahan informasi mengenai pemblokiran layanan kesehatan tersebut tidak benar, sebagaimana dilansir dari laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, di Jakarta, Minggu.
Iqbal menjelaskan bahwa instansinya tidak pernah membuat pernyataan seperti yang dinarasikan dalam unggahan Facebook tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat