Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Junico Siahaan seusai diperiksa penyidik KPK membenarkan ada aliran dana dalam Kongres PDIP 2018 lalu.
Nico yang diperksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp51 miliar yang menjerat eks Bupati Cirebon, Sunjaya (SUN).
"Sesuai yang saya tahu. Betul (ada aliran dana Rp 250 juta ke PDIP pada Kongres 2018). Itu adalah gotong royong sebenarnya, menurut saya wajar dilakukan oleh anggota organisasi. Sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya kan gotong royong, nggak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga: Amien Rais Ngancem Jokowi, Eh PDIP Sindir Soal Jalan Kaki Jogja-Jakarta
Baca Juga: Fahri Hamzah: Jangan Bicara Moral, KPK Juga Punya Borok
Lanjutnya, ia menyebut sudah mengembalikan uang Rp250 juta kepada lembaga antirasuah. "Sudah, sudah dikembalikan," kata Nico.
Ia mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal pengetahuannya terkait sejumlah aliran dana dari pencucian uang yang dilakukan oleh Sunjaya.
"Yang ditanyakan tadi apakah Anda mengetahui, ya saya bilang 'Saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia, kita nggak tanya satu-satu'. Kira-kira gitu," katanya.
"Sekitar 10 sampai 15 pertanyaan (dari penyidik KPK)," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada dugaan kalau hasil pencucian uang itu mengalir ke acara Kongres Sumpah Pemuda PDIP pada 2018 silam. Aliran dana sebesar Rp 250 juta itu berasal dari Kader PDIP, Sunjaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil