Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Untung Malah Buntung! Multi Agro Gemilang Kembalikan Izin Perkebunan Sawit di Kalimantan

Mau Untung Malah Buntung! Multi Agro Gemilang Kembalikan Izin Perkebunan Sawit di Kalimantan Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) melalui entitas anak usahanya, PT Brent Multidaya, mengembalikan izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada Bupati Pontianak pada Jumat (1/11/2019). Adapun perkebunan tersebut berlokasi di Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah Timur dan Sungai Pinyuh Kabupaten Pontianak dengan luas sekitar 10.602 hektare.

Corporate Secretary MAGP, Jarot Handoko, mengungkapkan bahwa kondisi lahan dan cuaca menjadi salah satu pertimbangan utama yang membuat izin kelola perkebunan sawit tersebut dikembalikan ke pemerintah.

Baca Juga: BPDP KS Gelar Bali Amazing Race Sawit Hunt 2019

"PT Brent Multidaya baru melakukan pembebasan lahan seluas 1.362 Ha dan kondisi lahan pada musim kemarau cenderung kering dan sangat rentan terjadi kebakaran, ditunjang oleh jenis tanahnya adalah gambut sehingga sangat berbahaya bila terjadi kebakaran karena sulit untuk dihentikan," jelas Jarot secara tertulis, Jakarta, Selasa (5/11/2019). 

Selain itu, MAGP juga mempertimbangkan imbal hasil atas perkebunan sawit tersebut terhadap keuangan perusahaan. Jarot mengaku, sejak mengantongi izin pada 12/02/2012 lalu, PT Brent Multidaya terus mengalami kerugian. 

Baca Juga: Mahendra Dorong Pengusaha Sawit Perluas Pasar

"PT Brent Multidaya terus menerus mengalami kerugian dan diperlukan modal yang besar untuk pengembangan anak perusahaan serta dalam rangka untuk dapat menjaga kontinuitas usaha dan profitabilitas perusahaan," sambungnya.

Sebagai informasi, PT Brent Multidaya tercatat mengantongi kepemilikan lahan tersebut dengan porsi mencapai 99,99% dengan nilai total aset sebesar Rp84,21 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: