PBK adalah sistem perdagangan berjangka yang dapat dijadikan sarana lindung nilai (hedging) para eksportir maupun importir dari fluktuasi harga komoditas. PBK juga dapat dijadikan sebagai sarana pembentukan harga yang efektif dan transparan.
Harga di bursa berjangka dapat dijadikan referensi harga dan sebagai salah satu alternatif investasi bagi para pelaku usaha PBK dan investor.
Selain menjajaki kaum milenial, strategi lain untuk meningkatkan transaksi ini ialah dengan mendorong pelaku usaha mengimplementasikan sistem Electronic Warehouse Receipt Trading Platform and Commodity Despository (EPACT). Hal ini sebagai wujud pengintegrasian bursa, lembaga kliring (clearing house), dan logistik menjadi satu mata rantai yang saling bersinergi.
Baca Juga: Koinworks: Millennials 'Sadis' dalam Investasi
PT BKDI juga berencana memperbanyak kontrak berjangka multilateral yang liquid dan mengevaluasi kontrak-kontrak yang sudah diperdagangkan supaya lebih menarik di pasar. Caranya, dengan mengintegrasikan bursa, lembaga kliring, dan pusat logistik.
Sementara itu, Bappebti akan terus meningkatkan integritas dari para pelaku usaha PBK, yaitu dengan cara memperbaiki kualitas transaksi.
"Bappebti juga akan terus meningkatkan pengawasan dan kepatuhan serta mengimbau semua anggota, baik kepada pialang berjangka, penyelenggara sistem perdagangan alternatif, dan pedagang berjangka untuk ikut serta dalam peningkatan kemampuan melalui kegiatan pelatihan," pungkas Tjahya.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Sahudi menambahkan, pada 2019 ini, kinerja PT BKDI dan PT ICH menghasilkan volume transaksi multilateral tercatat sebesar 248.531 lot. Nilai ini meningkat 73,77% dibandingkan periode yang sama pada 2018 sebesar 143.021 lot.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti