Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS: Permukiman Yahudi di Tepi Barat Tidak Melanggar Hukum

AS: Permukiman Yahudi di Tepi Barat Tidak Melanggar Hukum Kredit Foto: Reuters/Kevin Lamarque

Namun, Uni Eropa mengatakan bahwa mereka tetap berpandangan bahwa pemukiman Israel di wilayah pendudukan milik Palestina tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan mengurangi peluang bagi adanya perdamaian langgeng.

"Uni Eropa menyerukan kepada Israel untuk menghentikan semua aktivitas permukiman, sejalan dengan kewajiban mereka sebagai pihak yang menduduki." kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Lapor ke PBB, Palestina Tolak Pernyataan AS Terkait Permukiman Israel

Pernyataan Pompeo ini juga mendapatkan kritikan dari pejabat senior Palestina bahkan sebelum pernyataan itu dikeluarkan.

"Sebuah tamparan lagi bagi hukum internasional, keadilan dan perdamaian." kata Hanan Ashrawi, perunding senior Palestina, dan anggota Komite Eksekutif PLO lewat Twiiter.

Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rdeneh, mengutuk pengumuman tersebut.

"Pemerintahan AS saat ini sudah kehilangan kredibilitas untuk berperan dalam perundingan damai di masa depan." katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: