Badan Akuntabilitas Publik Dewan Pewakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) mendapatkan pengaduan dari warga terkait keberadaan 12 perusahan pertambangan tak berizin di desa Leles Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Wakil Ketua BAP DPD RI, Angelo Wakekako mengatakan keberadaan perusaan tambang tersebut dikhawatirkan menimbulkan banjir dan longsor. Atas pengaduan tersebut, pihaknya langsung menemui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.
"Hari ini kita bersyukur sudah bisa bertemu dengan Dinas ESDM Jabar, Dinas Lingkungan Hidup juga masyarakat termasuk perusahaan sehingga sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak,"jelasnya kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, Selasa (10/11/2019).
Baca Juga: Gaga-gara Harga Tambang Global, HPE Desember 2019 Ikut Labil
Baca Juga: Lagi, Emiten Tambang Bakrie Group Sabet 2 Penghargaan Gold
Angelo menegaskan DPD RI akan terjun langsung mengecek ke lokasi. Pasalnya, berdasarkan laporan warga
banyak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
"Sehingga ketahuan perusahaan mana yang benar-benar beroperasi dan resmi di Leles. Jika terjadi bencana. Tidak bisa kita meminta pertanggung jawaban satu perusahaan saja. Sebab, banyak perusahaan yang beroperasi di sana," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil