Ia meminta para pemimpin bangsa agar memahami konstitusi dan undang-undang secara utuh. Sebab itu menjadi sangat penting, agar tidak gagap dan memahami apa yang diucapkan. Bicara kebijakan dan politik hukum, tidak seharusnya pemimpin bangsa hanya mendasarkan kepada emosional publik, harus ada dasar dan pertimbangan rasionalnya secara bijak.
"Seandainya Pak Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan menginginkan adanya perubahan politik hukum hukuman mati terhadap koruptor secara keseluruhan, seharusnya dituangkan dalam perubahan UU KPK yang lalu, untuk bisa dibahas dalam proses legislasi bersama DPR," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: