Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Jatim Beberkan Mobil Mewah Sitaannya Ternyata Diimpor dari. . .

Polda Jatim Beberkan Mobil Mewah Sitaannya Ternyata Diimpor dari. . . Kredit Foto: Reuters/Aaron Josefczyk

"Seandainya tujuh (mobil) ini didaftarkan di Jawa Timur, maka akan diperoleh pembayaran pajaknya sebesar Rp4,406 miliar," ujarnya. 

Sebanyak 14 mobil mewah berbagai merek disita aparat Polda Jatim pada Jumat (13/12/2019). Dari jumlah itu, lima unit mobil diketahui sudah lengkap dokumennya, empat di antaranya sudah diambil pemiliknya. Sementara sembilan masih dalam penyelidikan karena tujuh unit ber-Form A dan dua unit ber-Form B.

Baca Juga: Mau Dipraperadilakan Para Pemilik Supercar, Polda Jatim: No Comment!

Kuasa hukum salah satu pemilik mobil yang disita, Aga Khan, mempersoalkan penyitaan tersebut. Sebab, mobil-mobil tersebut tidak bodong karena memiliki bukti Form A. Seharusnya, kata dia, proses penyitaan dilakukan setelah diawali proses penyelidikan terlebih dahulu, di antaranya mengklarifikasi kepada pemilik.

"Saya berencana mempraperadilankan proses penyitaannya sudah benar atau tidak," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: