Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis resmi mengabadikan nama Randi dan Yusuf, dua mahasiswa yang meninggal dunia saat unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara sebagai nama auditorium di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
Baca Juga: Gibran Pasti Menang! Wong Terima Endorse Banyak Parpol Kok
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Sebelumnya auditorium yang berada di lantai 1 tersebut sudah sering digunakan untuk acara-acara yang diselenggarakan KPK dan hari ini resmi dinamakan Auditorium Randi dan Yusuf.
"Untuk mengenal KPK, maka kita harus mengenal ruangan ini," ucap Syarif usai meresmikan ruangan tersebut.
Syarif pun menyatakan akan sering berkunjung ke gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK setelah tak lagi menjabat sebagai komisioner KPK.
"Iya lah karena sebelum saya komisioner KPK kan saya sering ke KPK. Ya setelah tidak menjabat komisioner lagi ya saya akan tetap ke sini karena hidup saya tidak jauh-jauh dari pemberantasan korupsi," ucap Syarif.
Sementara itu, perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Imam yang juga hadir dalam peresmian itu menyatakan bahwa dengan adanya ruangan Randi dan Yusuf menjadi sebuah tanda semangat di KPK di bawah pimpinan KPK baru nantinya.
"Kami berharap kemudian bahwa ini menjadi tanda semangat di KPK dengan pimpinan yang baru di bawah Bapak Firli itu ada tanda bahwa perjuangan KPK di periode sebelumnya telah memakan korban," ucap Imam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: