Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pansus Jiwasraya Bakal Dibentuk, Andre Rosiade: DPR Bisa Kok Panggil Akuntan Publiknya

Pansus Jiwasraya Bakal Dibentuk, Andre Rosiade: DPR Bisa Kok Panggil Akuntan Publiknya Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Kendati demikian, Andre mengungkapkan bahwa beberapa minggu lalu, Komisi VI DPR RI juga telah memanggil manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat itu, mempertanyakan uang masyarakat yang sudah jatuh tempo.

"Jiwasraya sudah konsolidasi. Mereka sudah menyiapkan uang Rp 5 triliun yang akan dibayarkan ke nasabah yang sudah jatuh tempo secara prioritas," tutup Andre.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya Dikaitkan Pilpres 2019, Kata Politikus PDIP Itu...

Senada, anggota Komisi VI Ahmad Baidowi menyatakan, KAP yang dianggap lalai bisa dipanggil, apakah itu oleh Kejaksaan Agung yang tengah menyidik kasus ini atau DPR.

"Pihak kejaksaan agung sudah menyidik kasus ini dan mencekal mantan direksi. Tentu semua pihak yang dianggap terlibat ataupun lalai dalam menjalankan fungsi audit maka bisa diperiksa untuk menjernihkan persoalan dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujar Baidowi, Minggu (29/12/2019).

Mereka juga bisa dipanggil oleh DPR, jika kelak dibentuk Pansus Jiwasraya. "Termasuk nantinya, jika Pansus Jiwasraya di DPR dibentuk, semua pihak yang dianggap mengetahui persoalan ini juga akan dipanggil," tandas Baidowi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: