Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reforma Agraria Terhambat, Gara-gara Kebijakan Kawasan Hutan

Reforma Agraria Terhambat, Gara-gara Kebijakan Kawasan Hutan Kredit Foto: Agus Aryanto

"Sebaliknya, istilah kawasan hutan produksi dihapuskan dan masukkan tanahnya sebagai bagian dari kawasan budi daya agar dapat digunakan sesuai manfaat terbaiknya," ujar Sudarsono.

Sudarsono berpendapat klaim kawasan hutan yang dilakukan KLHK selama ini telah menciptakan piranti diskriminasi yang menghasilkan ketimpangan. Akibatnya, masyarakat sulit  melakukan proses produksi yang efisien dan berkelanjutan karena khawatir dengan klaim kawasan hutan tersebut.

"Karena itu penataan regulasi terkait reforma agraria dengan upaya mengubah perombakan dan  pembangunan struktur sosial masyarakat melalui penataan kembali struktur agraria menjadi sangat penting untuk dikedepankan," tegas Sudarsono.

Baca Juga: KAKI Desak Kementerian Agraria Usut Dugaan Komplotan Mafia Tanah di PTPN II

Pernyataan senada dikemukakan Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Hariadi Kartodihardjo. Hanya saja, Hariadi mengingatkan pemerintah perlu berhati-hati agar jangan sampai penataan regulasi  menimbulkan masalah baru seperti korupsi institusional.

"Omnibus Law, ketimpangan penguasaan antara kawasan hutan dan bukan kawasan hutan, ketidakpastian kawasan hutan dan implikasinya terhadap aspek sosial, ekonomi dan ekologi harus benar-benar dikawal," kata Hariadi.

Ketua Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) yang juga dekan Fakultas Kehutanan IPB Rinekso Soekmadi mengatakan, ketika agaria direformasi, sektor kehutanan seharusnya ikut direformasi karena mendominasi agraria. Hal ini karena berbagai persoalan lahan, khususnya klaim kawasan hutan, masih mendominasi konflik masyarakat di berbagai daerah.

"Berbagai perbaikan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan harus dilakukan agar reforma agraria ke depan mampu mereduksi ketimpangan struktur agraria yang dipengaruhi kehutanan," tutup Rinekso.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: