Meski pada Rabu (15/1/2020) dirinya ikut menghadiri konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat untuk mengumumkan pembentukan tim hukum PDIP, Yasonna memastikan bahwa hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.
"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna.
Mengenai hal itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.
"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata dia.
Seperti diwartakan, pada Rabu (15/1/2020) DPP PDIP mengumumkan pembentukan tim hukum untuk menghadapi berbagai "framing" dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.
"Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Dan karenanya DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami," kata Yasonna kala mengumumkan pembentukan tim hukum itu. (Antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Abdul Halim Trian Fikri
Editor: Vicky Fadil