Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa-bawa Kasus Century-Pelindo II, Demokrat Keukeuh Pansus: Jangan Takut!

Bawa-bawa Kasus Century-Pelindo II, Demokrat Keukeuh Pansus: Jangan Takut! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin meminta semua pihak tak khawatir dengan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. Menurutnya, pansus bisa membantu mempercepat pengungkapan kasus duagaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Saya kira siapapun termasuk pemerintah dan siapapun tidak perlu takut dan tidak perlu khawatir keberadaan Pansus (Jiwasraya)," kata Didi usai diskusi Kasus Jiwasraya; Pansus Vs Panja di sebuah kafe di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/01/2020).

Didi membandingkan beberapa kasus seperti skandal Bank Century, Pelindo II, hingga BBM yang memiliki nilai kerugian negara lebih kecil dibandingkan kasus Jiwasraya, namun dibentuk pansus di DPR.

Baca Juga: Beberkan Solusi Jiwasraya, BUMN Buka Suara: Pansus-Panja Riweuh

Bahkan, kata dia, di era pemerintahan Megawati hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga banyak dibentuk pansus untuk menuntaskan suatu persoalan tertentu.

"Selama ini kasus-kasus yang skalanya jauh lebih kecil, Pelindo, Century dan berbagai pansus biasa saja (dibentuk). Sejak zamannya reformasi, pak Habibie, Gusdur, Ibu Mega, dan Pak SBY 10 tahun banyak pansus," tuturnya.

Didi mempertanyakan upaya membentuk Pansus Jiwasraya yang sejak awal direncanakan DPR kini berubah wacana diganti dengan panja atau panitia kerja yang lingkupnya lebih kecil.

"Kenapa diskriminatif di dalam kasus Jiwasraya, ini jadi tanda tanya. Lalu kawan-kawan yang dulunya semangat menggebu-gebu tiba-tiba jadi kendor. Mudah-mudahan sementara besok-besok mikir lagi bahwa ini amanah rakyat jadi semangat lagi," terangnya.

Baca Juga: Komisi VI Cium Aktor Korupsi Asabri sama dengan Jiwasraya

Meski begitu Didi mengapresiasi upaya cepat yang telah dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus tersebut. Namun menurutnya Pansus tetap diperlukan untuk mendalami persoalan tersebut.

"Tanpa mengurangi hormat kejaksaan. Kejaksaan saya kira sudah bagus langkahnya, tetapi kita lembaga politik ini adalah lembaga politik bukan politisasi dibayar dari pajak rakyat jangan kendor dalam mengungkapkan suatu kejahatan yang luar biasa penjarahan kejahatan extraordinary crime saya kira kami mendorong penggunaan Pansus ini," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: