Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika Harry-Meghan Tak Lagi Jadi Yang Mulia

Ketika Harry-Meghan Tak Lagi Jadi Yang Mulia Kredit Foto: Reuters/Toby Melville

Istana Buckingham menyatakan, Meghan dan Harry mengerti bahwa mereka diharuskan mundur dari tugas-tugas kerajaan, termasuk jabatan militer resmi. Istana menambahkan bahwa Harry dan Meghan akan mempertahankan patronase dan asosiasi pribadi mereka.

“Meskipun mereka tidak bisa lagi secara resmi mewakili Ratu, keluarga Sussex telah menjelaskan bahwa semua yang mereka lakukan akan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Yang Mulia,” demikian pernyataan Istana Buckhingham. “Keluarga Sussex tidak akan menggunakan gelar HRH (His/Her Royal Highness) karena mereka tidak lagi menjadi anggota aktif Keluarga Kerajaan,” ungkapnya.

Baca Juga: PM Inggris Yakin Keluarga Kerajaan Mampu Selesaikan Masalah Pangeran Harry-Meghan

Istana Buckingham mengatakan tidak akan berkomentar mengenai pengaturan keamanan seperti apa yang akan diterapkan pada Harry dan Meghan. Situs web baru mereka, sussexroyal.com, diperbarui menyusul pernyataan Ratu. “Sejalan dengan pernyataan Yang Mulia Ratu, informasi tentang peran dan tugas Duke dan Duchess of Sussex akan diperbarui di situs web ini pada waktunya,” tulisnya.

Analis keluarga Kerajaan Inggris menyatakan “pengunduran diri” itu menunjukkan kata-kata yang hangat di mana Ratu Elizabeth mengambil tindakan tegas. “Sulit untuk berpikir lebih jernih tentang hal ini. Harry dan Meghan masih menjadi anggota Keluarga Kerajaan, tetapi mereka tidak lagi memiliki status anggota kerajaan,” kata koresponden kerajaan dari BBC, Jonny Dymond.

Dymond mengungkapkan, status baru Meghan dan Harry sangat kontradiksi dan menimbulkan konflik kepentingan. Ada banyak hal yang perlu dijelaskan kepada publik. “Semuanya juga akan dikaji ulang setelah satu tahun,” katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: