Diketahui, Harun yang juga politisi PDIP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 lalu, keberadaan Harun tidak diketahui.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengakui Harun Masiku sempat pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari. Kemudian, Harun telah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari menggunakan pesawat Batik Air.
“Berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta (Soekarno Hatta), bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujarnya, Rabu (22/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil