Penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus terintegrasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan, diantaranya pemerintah dan para stakeholder.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim), Himawan Estu Bagijo mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk menerapkan budaya K3 pada Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk meningkatkan budaya K3 seluruh tenaga kerjanya. Dengan membudayakan K3 pada DUDI akan mampu menihilkan kecelakaan kerja di Jatim.
Dikatan Himawan, saat ini ada 44 ribu perusahaan di wilayahnya, yakni perusahaan besar, sedang, dan kecil, bisa mengalami kecelakaaan kerja. Untuk itu, sudah seharusnya perusahaan tersebut sadar untuk wajib lapor K3 ke Disnakertrans Jatim.
"Kewajiban K3 di wilayah Jatim saat ini masih terbilang rendah. Dari 44 ribu, hanya 12 ribu yang aktif mendaftar atau 30%. Artinya, kami masih punya pekerjaan rumah (PR) besar," tegas Himawan saat ditemui Warta Ekonomi di Surabaya, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Hindari Kebangkrutan Industri Garmen, Disnakertrans Jabar Siapkan Task Force
Baca Juga: Budaya K3 Mampu Tekan Angka Kecelekaan Kerja
Dengan PR itu kata Himawan, Disnakertrans Jatim terus melakukan langkah untuk menekan angka kecelakaan dalam bekerja salah satunya dengan sistem “door to door” pada pelaku dunia usaha dan industri mengedukasi budaya K3 pada pekerja/karyawan.
“Kami terus melakukan pembinaan pada pelaku dunia usaha dan industri pada pekerjanya untuk membudayakan K3 ini. Risiko kecelakaan kerja tidak hanya terjadi di perusahaan besar, sedang, dan kecil, tapi di semua perusahaan akan terjadi. Untuk itu kami memberi edukasi/ pelatihan makna dan manfaat keselamatan dalam bekerja,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil