Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyayangkan adanya penebangan 190 pohon di kawasan Monas terkait revitalisasi. Ia pun menyebut revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta merupakan sebuah kejahatan lingkungan.
"Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan. Ini revitalisasi liar kenapa Ini sudah tidak patuh Kepres Nomor 25 Tahun 1995. Bagaimana sikap Setneg? Bagaimana hidupnya pohon 190 itu? Itu kan mestinya kita pelihara tapi ditebang oleh gubernur (Anies Baswedan) ini bagaimana?" katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Komisi II, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Pak Anies, Jangan Ceroboh Lagi Yah!
Baca Juga: Pusat Minta Proyek Monas Disetop, PDIP Omelin Anies
Lanjutnya, ia menanyakan perihal izin dari revitalisasi tersebut kepada Pratikno yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka. Ia pun meminta agar penebangan pohon di kawasan Monas untuk dijadikan perhatian serius pemerintah pusat.
"Apakah penebangan tersebut sudah izin dan mendapat izin dari Komisi Pengarah? Jangan dibiarkan pak, ini kejahatan lingkungan pak, kejahatan penghijauan. Presiden Jokowi, negara, Ketua Komisi II sudah mencanangkan penghijauan pak," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil