Biaya Dijamin BPJS
Setiap pasien maupun yang diduga terinfeksi virus corona, biaya perawatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai tingkat kepersertaan. Semua ruangan dibuat sesuai kelas I dan II. Sebab, virus corona termasuk dalam penyakit pernapasan yang memang dijamin BPJS.
"Ruang perawatan isolasi tidak membedakan apa pun kelasnya. VVIP itu harus menerima kondisinya. Kelas tiga ya lumayan menerima pelayanan sama dengan VVIP. Kalau untuk pernapasan, biasanya ter-cover BPJS, termasuk sampling darah tidak bayar," ujar Didi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: