Sekedar informasi, pusat Kebudayaan Bali rencananya dibangun di atas lahan seluas 318,32 hektar dilengkapi dengan fasilitas panggung terbuka berkapasitas 20 ribu orang, panggung tertutup, serta convention centre dengan teknologi terkini. Bangunan tersebut akan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan untuk pembebasan lahannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.
Rencananya, Pusat Kebudayaan Bali juga dilengkapi dengan Museum Tari, Musik dan Tekstil serta kawasan industri kecil menengah, yang akan mengoptimalkan para perajin dan tenaga kerja dari wilayah Kabupaten Klungkung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: