Plt. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tatang Budie Utama Razak mengatakan pihaknya bersama Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk membatasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Hong Kong dan Taiwan, karena merebaknya virus corona.
Ia mengaku takut para TKI terpapar virus corona yang telah mewabah di China daratan dan menjangkiti negara-negara lain.
"Kemenaker secara tegas melarang penempatan ke China daratan (selain juga) membatasi pengiriman ke Hong Kong dan Taiwan," katanya, di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih Corona Belum Masuk Indonesia, PKS Nyindir Siapa?
Baca Juga: BP2MI: Negara-Negara Maju Lirik Tenaga Kerja Indonesia
Lanjut dia, pembatasan itu dilakukan untuk melindungi para pekerja sehingga mereka terhindar dari kemungkinan paparan virus corona, yang pertama kali mewabah di Kota Wuhan, China, dan saat ini sudah menjangkiti sekitar 27 negara lainnya, termasuk Hong Kong dan Taiwan.
Sementara itu, akibat pembatasan tersebut, proses penempatan PMI ke luar negeri tentu terkena dampak.
"Dengan adanya wabah ini, apalagi dengan adanya imbauan Kemenaker untuk jangan menempatkan (PMI), pasti berdampak kepada penempatan. Cuma seberapa besar dampaknya saya belum bisa memastikan karena kita belum mendapat data mana yang sudah berangkat dan mana yang harus ditunda," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil