Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Bekas Kalapas Sukamiskin Diperiksa KPK

Istri Bekas Kalapas Sukamiskin Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Selanjutnya, KPK juga memeriksa empat pengawal tahanan di Lapas Sukamiskin masing-masing Danang Sugiharto, Ade Budi, Sukma Setiabudi, dan Wawan Setiawan sebagai saksi untuk tersangka Rahadian dan Wawan.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi mengenai kegiatan usaha tersangka RAZ di dalam Lapas Sukamiskin dan prosedur pemberian izin serta pengawalan tahanan yang mendapatkan izin keluar dari Lapas Sukamiskin untuk tersangka TCW," ujar Ali.

KPK pada hari Rabu (16/10) telah menetapkan lima orang tersangka dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Kelas I Sukamiskin.

Lima orang itu, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (Maret 2018) Wahid Husein (WH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (2016 sampai dengan Maret 2018) Deddy Handoko (DHA).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: