Pernyataan Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi terkait anjuran agar orang kaya menikah dengan orang miskin sebagai upaya mengentas kemiskinan dinilai tidak tepat diucapkan seorang menko yang membidangi persoalan kemiskinan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan pernyataan tersebut memang sudah diklarifikasi sebagai sebuah candaan atau joke. Namun, menurutnya, sebagai seorang menko, tidak etis Muhadjir Effendi melontarkan guyonan seperti itu.
"Muhadjir Effendi ini kan Menko PMK, dia enggak boleh guyonan seperti itu. Apalagi ini menyangkut strategi pembangunan kemanusiaan, menyangkut program, menyangkut strategi yang dilakukan oleh pemerintah," ujarnya, belum lama ini.
Baca Juga: 'Orang Kaya Nikahi Orang Miskin', Muhadjir: Ini Bikin Mata Rantai Kemiskinan Putus
Menurut politikus PKB ini, dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, bukan berarti dengan cara menganjurkan orang kaya menikahi orang miskin.
"Pekerjaan pemerintah itu menjadikan mereka tidak miskin dengan melakukan pemberdayaan secara ekonomi, pemberdayaan secara intelektual. Jadi patut disayangkan, seorang pejabat apalagi Menteri Koordinator bidang PMK, membuat guyonan terhadap persoalan ini," katanya.
Dikatakan Marwan Dasopang, pemerintah bersama dengan DPR sebenarnya sudah menyetujui penyelesaian orang-orang miskin dengan memberikan Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta keluarga, ditambah lagi 15 juta keluarga penerima Bantuan Non Tunai (BNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Itu kan bagian dari upaya-upaya pemerintah memegang amanat UUD. Apakah pemerintah sudah lelah? Apakah pemerintah sudah tidak ada jalan lagi sehingga muncul pernyataan seperti itu, ya patut disayangkan," jelasnya.
Diakuinya, selama ini program pengentasan kemiskinan belum berjalan maksimal karena masih ada berbagai celah. Misalnya, salah sasaran dan kurang mengenali potensi.
"Kita sudah berada di lapangan dari 10 juta PKH itu ada yang bisa diselesaikan dengan bantuan permodalan 10 juta, selesai tahun depan. Mereka itu diberdayakan, jangan suruh kawin sama orang kaya. Saya khawatir begini kalau tak ada reaksi dari masyarakat, jangan-jangan ini dijadikan aturan atau anjuran dari Menko PMK. Ini agak kacau juga. Enggak bisa main-main," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: